JABARNEWS | MANDAILING NATAL – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FKN (50) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menderita luka bakar di wajahnya setelah disiram diduga dengan menggunakan air keras.
Pelakunya seorang pria berinisial SL (55) warga Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal ditangkap dari persembunyiannya di Desa Tanjung Larangan, Kecamatan Muara Sipongi.
“Pelaku sudah ditangkap di Desa Tanjung Larangan saat tertidur dalam gubuk,” ucap Kapolres Mandailing Natal, AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq, Selasa (16/5/2023).
Dia mengatakan, pelaku melakukan penyiraman dengan cuka getah ke wajah korban. Atas kejadian itu korban menderita luka bakar di bagian wajah.
“Wajah korban menderita luka bakar akibat disiram air keras berupa cuka getah,” terangnya.