Waduh! Kaum Ibu Jadi Penyumbang HIV/AIDS Terbanyak di Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Selama ini, ibu rumah tangga dianggap paling tidak berisiko dibanding penjaja seks. Ibu rumah tangga dinilai lebih banyak menghabiskan waktu di dapur dan mengurus anak. Lalu, mengapa kasus HIV-AIDS tertinggi di Indonesia ada pada ibu rumah tangga?

Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat mencatat sebanyak 168 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) baru sepanjang tahun 2019, 40 persen diantaranya ibu rumah tangga. Atas dasar itu, pihaknya mengimbau ibu rumah tangga (IRT) rutin melakukan tes VCT untuk deteksi HIV.

“Penyumbang ODHA tahun ini paling banyak dari lelaki seks laki-laki dan ibu rumah tangga yang rentan tertular HIV/AIDS dari suami yang suka bergonta ganti pasangan di luar rumah,” kata Pengelola Program HIV/AIDS Dinkes Cianjur, Cicih Kurniasih di Cianjur, Senin (23/12/2019).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ngamuk di Subang: Dasarnya Apa Minta Rp10 Ribu?

Ia menjelaskan, suami yang sudah terkena HIV akibat seks bergonti-ganti pasangan dengan mudah menularkan pada istrinya, tidak sedikit juga yang kemudian menularkan ke anaknya ketika lahir.

“Selama ini karena tidak memeriksakan diri sejak dini membuat kaum hawa dengan mudah tertular. Sehingga kami mengimbau ibu rumah tangga secara rutin memeriksakan diri dan melakukan tes VCT,” ujarnya.

Hal tersebut ungkap dia, untuk mendeteksi secara dini ketika tertular HIV/AIDS, sehingga dapat dilakukan pencegahan agar ketika hamil dan melahirkan, anaknya tidak mengidap HIV.

Baca Juga:  Polair Sosialisasikan Cegah Radikalisme Dan Anti Pancasila

“Baiknya lagi kalau suami sadar untuk turut tes VCT dan terbuka dengan istri kalau memang terkena HIV/AID. Pada momentum hari ibu kali ini, kami ingin meningkatkan perlindungan kaum ibu dari penularan HIV/AIDS,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Perlindungan AIDS (KPA) Cianjur, Hilman, menilai risiko penularan HIV/AIDS pada pasangan suami istri dapat diminimalisir pada tahun 2020 dengan cara setiap calon pengantin diwajibkan melakukan tes VCT sebelum menikah.

Baca Juga:  Umat Lintas Agama Gelar Do’a Bersama dan Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh

“Seiring terbitnya peraturan bupati yang tertuang dalam perda nomor 02 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Cianjur. Klausul yang ditambahkan mengharuskan calon pengantin melakukan tes HIV sebelum menikah,” jelasnya.

Keluarnya perda tersebut ungkap dia, atas dorongan KPA Cianjur yang disambut baik Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman yang langsung dituangkan dalam bentuk perda.

“Tes HIV bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS karena risiko penularan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu, sangat mungkin terjadi di lingkungan rumah tangga,” katanya. (Ara)