Waduh! Kepala Madrasah di Labuhanbatu Utara Cabuli 9 Orang Siswanya

Polres Labuhanbatu tangkap pelaku pencabulan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I LABUHANBATU UTARA – Seorang Kepala sekolah madrasah di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap Polres Labuhanbatu atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Golkar Beri Sinyal Dukungan Cellica Maju Pilkada Karawang

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu mengatakan, pelaku PH alias Aseng (48) ditangkap atas dugaan telah mencabuli muridnya sendiri sebanyak 9 orang selama hampir 3 tahun.

“Aksi pencabulan tersebut terjadi sejak tahun 2020 sampai sekarang,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:  NU Dirikan Masjid dan Madrasah Sementara untuk Pengungsi Korban Gempa Cianjur

Dia mengatakan, perbuatan pencabulan tersebut dilakukan pelaku di lingkungan Yayasan Majelis Pendidikan AL Jam’iyatul Washliyah Andian Torop. Yakni di kantor guru, aula sekolah dan kantin di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Nenek Iwin Sakit Kanker Mata, Ini Wujud Perhatian Polsek Campaka

“Modusnya, pelaku minta di urut, setelah itu pelaku mencabuli korban,” ungkap James.