Daerah

Wakil Ketua DPRD Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Respon Ade Sukron

×

Wakil Ketua DPRD Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Respon Ade Sukron

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron (1)
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron. (foto: istimewa)

JABARNEWS BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyatakan akan menghormati setiap proses hukum yang melibatkan salah satu pimpinannya dalam kasus dugaan korupsi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyampaikan bahwa lembaga tersebut menghargai segala upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang di Kabupaten Bekasi. “Kami menghormati setiap proses hukum yang berlangsung,” ujar Ade kepada awak media, Rabu (30/10).

Baca Juga:  9.535 Calon PPPK di Bekasi Ikuti Seleksi Kompetensi Tahap Pertama, Ini Langkah Selanjutnya

Ade menambahkan, DPRD Kabupaten Bekasi juga menjunjung prinsip praduga tak bersalah atau presumption of innocence hingga proses hukum terhadap Wakil Ketua DPRD berinisial SL ini selesai dan ada keputusan tetap.

Baca Juga:  Akademisi Kanada Akui Bisnis Sistem Syariah Lebih Adil

Pernyataan ini diberikan sebagai respons terhadap penetapan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinsial SL yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/10). SL ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi.

Baca Juga:  Dit Polairud Polda Jabar Berikan Alat Keselamatan Bagi masyarakat di Pesisir Jatiluhur
Pages ( 1 of 2 ): 1 2