Daerah

Wakil Wali Kota Bogor Temukan 1.787 Botol Miras di Rumah Padat Penduduk

×

Wakil Wali Kota Bogor Temukan 1.787 Botol Miras di Rumah Padat Penduduk

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Sebuah rumah di kawasan padat penduduk di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, digerebek Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Satpol PP dan Camat Bogor Timur. Rumah tersebut diduga dijadikan gudang minuman keras (miras) ilegal.

Dalam razia yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, petugas menemukan 1.787 botol minuman keras dari 43 merek lokal dan impor.

“Detik itu juga setelah menerima aduan dari warga, saya bersama Satpol PP dan camat langsung menuju lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari berbagai jenis,” ujar Jenal, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga:  Duh! Sebuah Rumah di Tasikmalaya jadi Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras

Rumah yang dijadikan gudang itu terletak di kawasan permukiman padat dan cukup dekat dengan lingkungan masyarakat. Jenal mengaku kecewa, terlebih wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.

“Saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus jadi perhatian kita semua bahwa peredaran miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan lapor jika menemukan hal seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Satpol PP Bogor Razia Kontrakan Tempat Prostitusi Jelang Ramadhan, Hasilnya Tak Terduga!

Jumlah miras yang ditemukan hampir setara dengan total hasil sitaan selama operasi bulan Ramadan, yang mencapai 1.792 botol. Temuan kali ini menjadi yang terbesar di luar operasi rutin.

Tak hanya disimpan secara ilegal, miras tersebut juga dijual melalui platform daring. Penjualan dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak memiliki izin resmi.

“Penjualannya dilakukan lewat aplikasi online. Maka dari itu, saya minta Kominfo segera membekukan akun atau platform yang digunakan untuk menjual miras tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Sedang ‘Asik’ di Kamar Hotel Melati, Sejumlah Pasangan Mesum Kocar-Kacir Didatangi Satpol PP

Jenal juga mengajak warga untuk terus membantu Pemkot Bogor dalam memberantas peredaran minuman keras, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, terutama bagi generasi muda.

“Generasi muda jangan sampai terganggu oleh hal-hal seperti ini. Kita semua punya tanggung jawab menjaga masa depan mereka,” tutup Jenal. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News