Diketahui, bila sebelumnya santer kabar selaku pemangku kebijakan itu telah mendapatkan surat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri, mengenai permasalahan kasus eks tanah HGU di Kecamatan Sukaresmi.
Bahkan, informasinya Bupati Cianjur Herman Suherman diminta agar bisa hadir menemui penyidik pada pekan depan. (Mul)