Daerah

Walah! Edarkan Narkoba, Perempuan Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Walah! Edarkan Narkoba, Perempuan Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IRT asal Tebing Tinggi ditangkap terkait peredaran narkoba. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara berinsial Sur (52) ditangkap terkait peredaran narkoba dari rumahnya di Jalan Bukit Bundar Lingkungan 3 Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Disdamkar Garut Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Lokasi Pabrik

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal infomasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan tersangka di Jalan Bukit Bundar, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Usai Dipukuli Preman Kampung, Seorang Pria di Tebing Tinggi Tewas Jatuh dari Motor

“Atas adanya laporan itu, personil Polsek Rambutan melakukan penggrebekan ke rumah tersangka,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Kata dia, Tersangka ditangkap saat berada dalam rumah. Dari penggeledahan ditemukan 5 paket narkoba jenis sabu seberat 0,84 gram disembunyikan tersangka.

Baca Juga:  Pengabdian Ke Masyarakat, 78 Mahasiswa STIE WIKARA Ikuti KPPM

“Barang bukti di sita 5 paket narkoba jenis sabu seberat 0,84 gram dan uang tunai Rp 310.000,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan