Daerah

Walah! Gara-gara PMK Kabupaten Pangandaran Kehilangan Transaksi Hewan Kurban Sebesar Rp6 Miliar

×

Walah! Gara-gara PMK Kabupaten Pangandaran Kehilangan Transaksi Hewan Kurban Sebesar Rp6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hewan Kurban. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran menyebutkan, telah kehilangan transaksi jual beli hewan kurban sebesar Rp6 miliar semenjak munculnya wabah penyakit mulut kuku (PMK).

Sekretaris Dinas Pertanian Pangandaran Ghaniyyn mengatakan bahwa akibat penyebaran PMK perputaran uang saat musim kurban di Pangandaran berkurang Rp6 miliar.

Baca Juga:  DKPP Kota Bandung Fokus Pengendalian Kucing Liar dan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

“Tentunya wabah PMK ini berdampak pada perputaran uang di musim kurban 2022 ini,” kata Ghaniyy dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Minggu (16/6/2022).

Baca Juga:  Benarkah Hewan Kurban yang Terpapar PMK Gejala Berat Tidak Sah? Ini Penjelasan MUI

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa hewan sapi yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku. Sapi yang terindikasi PMK itu ada di Kecamatan Cigugur, Cijulang dan Cimerak.

Baca Juga:  Dari Ribuan Majelis Taklim di Purwakarta, Baru 600 yang Terdaftar

“Walau masih indikasi, namun berdampak signifikan terhadap jual beli hewan kurban,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan