Walah! Gara-gara PMK Kabupaten Pangandaran Kehilangan Transaksi Hewan Kurban Sebesar Rp6 Miliar

Ilustrasi hewan Kurban. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran menyebutkan, telah kehilangan transaksi jual beli hewan kurban sebesar Rp6 miliar semenjak munculnya wabah penyakit mulut kuku (PMK).

Sekretaris Dinas Pertanian Pangandaran Ghaniyyn mengatakan bahwa akibat penyebaran PMK perputaran uang saat musim kurban di Pangandaran berkurang Rp6 miliar.

Baca Juga:  Soal Polemik Pasar Tanggeung -Sukanagara Cianjur, Dishub Cianjur Angkat Bicara

“Tentunya wabah PMK ini berdampak pada perputaran uang di musim kurban 2022 ini,” kata Ghaniyy dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Minggu (16/6/2022).

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Edwar Zulkarnain Sampaikan Imbauan Ini untuk Pedagang Hewan Kurban Purwakarta

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa hewan sapi yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku. Sapi yang terindikasi PMK itu ada di Kecamatan Cigugur, Cijulang dan Cimerak.

Baca Juga:  Duh! Hewan Ternak Terjangkit PMK di Pangalengan Merajalela, Tembus 5.605 Kasus

“Walau masih indikasi, namun berdampak signifikan terhadap jual beli hewan kurban,” tuturnya.