Daerah

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

×

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Kades. (Foto: Liputan Jatim).

JABARNEWS | GARUT – Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial AK di Kabupaten Garut menjadi buronan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa.

Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Pilkada Bogor 2024 Anjlok, KPU Salahkan Paslon dan Parpol Pendukung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Halila Rama Purnama mengatakan bahwapelaku kini dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Hal tersebut, lanjut dia, Kejari Garut menganggap AK tak kooperatif dan melarikan diri usai menjadi tersangka.

Baca Juga:  Satpol PP Garut Terus Buru Atribut Kampanye yang Langgar Perda

“AK merupakan mantan kades di Kecamatan Cisompet,” kata Halila di Garut, Rabu (12/7/2023).

Meski begitu, dia menybut, pihaknya belum bisa mengungkapkan detail identitas tersangka.

Baca Juga:  Polisi Dalami Kasus Penipuan Arisan Online di Garut, Korban Rugi hingga Ratusan Juta
Pages ( 1 of 3 ): 1 23