Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkena OTT KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

Wali Kota Bandung Yana Mulyana */Humas Pemkot Bandung/

Masih menurut Ali Fikri, mereka yang terjaring OTT saat ini masih berstatus terperiksa. KPK akan menentukan status hukum selanjutnya dalam waktu 1 x 24 jam. “Berikutnya segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali,

Baca Juga:  Penemuan Sosok Mayat Kakek Gegerkan Warga Cianjur

Dalam OTT kali ini, kata Ali Fikri, penyidik KPK mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk pecahan rupiah. “KPK juga mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah,” kata Ali.

Baca Juga:  VIDEO: Asal Usul Kekayaan Eks Pejabat PRKP Selvy Mandagi dan Besaran Hartanya

Informasi yang dihimpun, Yana Mulyana diduga menerima suap dalam program Bandung Smart City. Dalam program ini Yana Mulyana diduga menerima suap atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. “Iya program Bandung smart city. Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” tutur Ali kepada awak media. (red)

Baca Juga:  Dua Rumah Di Bojong Purwakarta Ludes Terbakar