Masih menurut Ali Fikri, mereka yang terjaring OTT saat ini masih berstatus terperiksa. KPK akan menentukan status hukum selanjutnya dalam waktu 1 x 24 jam. “Berikutnya segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali,
Dalam OTT kali ini, kata Ali Fikri, penyidik KPK mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk pecahan rupiah. “KPK juga mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah,” kata Ali.
Informasi yang dihimpun, Yana Mulyana diduga menerima suap dalam program Bandung Smart City. Dalam program ini Yana Mulyana diduga menerima suap atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. “Iya program Bandung smart city. Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” tutur Ali kepada awak media. (red)