Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi tidak menetapkan target khusus terkait jumlah pendatang baru setelah Lebaran tahun ini.
Untuk mengantisipasi arus balik, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas di beberapa titik. Penerapannya akan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Tri menjelaskan, berbagai opsi telah disiapkan, mulai dari pengaturan jalur hingga penutupan sementara ruas tertentu jika diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kelancaran mobilitas warga yang kembali beraktivitas setelah libur Lebaran.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengingatkan para pendatang agar segera mengurus administrasi kependudukan apabila berencana menetap.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk antisipasi meningkatnya perpindahan penduduk setelah periode mudik Lebaran. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





