“Artinya mekanisme penganggaran sudah ada, baik melalui pergeseran maupun pemanfaatan aset pemda,” ujarnya.
Bupati Cirebon Imron menegaskan pemulihan Gedung DPRD akan disesuaikan dengan kondisi anggaran tanpa mengganggu pembangunan prioritas.
“Kami fokuskan agar tidak mengganggu fiskal daerah untuk pembangunan jalan dan pelayanan dasar lainnya,” katanya.
Imron juga mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara baik, tanpa merusak fasilitas publik. “Pemerintah selalu terbuka menerima masukan, tapi penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan merusak fasilitas,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan lembaga legislatif tetap menjalankan tugas meski kantor dewan rusak. Rapat fraksi maupun sidang paripurna tetap berlangsung dengan memanfaatkan ruangan yang masih bisa digunakan.