Menurutnya, kebijakan ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Bencana.
Erwin menegaskan, potensi gempa Sesar Lembang tidak bisa dianggap sepele karena lokasinya berdekatan dengan kawasan perkotaan padat penduduk.
Ia menyebut, ancaman gempa Sesar Lembang telah masuk program prioritas RPJMD Kota Bandung.
Sedangkan untuk mitigasi bencana, Pemkot Bandung membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar koordinasi lintas sektor lebih optimal.
Selain itu, pemetaan wilayah rawan gempa dilakukan bersama Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB. Hasil pemetaan menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan serta edukasi masyarakat.