Daerah

Warga Depok Beridentitas DKI Jakarta Diminta segera Ganti KTP, Ini Alasannya  

×

Warga Depok Beridentitas DKI Jakarta Diminta segera Ganti KTP, Ini Alasannya  

Sebarkan artikel ini
e-KTP akan diganti dengan KTP Digital
KTP elektronik atau e-KTP. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayati, mengeluarkan imbauan kepada warganya yang masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Akan Pantau Psikologis Korban Rudapaksa Herry Wirawan

Nuraeni meminta warga Kota Depok yang masih menggunakan KTP dan KK DKI Jakarta untuk segera memindahkan data kependudukannya.

Hal ini dilakukan Nuraeni sebagai respons terhadap kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 23 Januari 2023

Nuraeni menjelaskan bahwa penonaktifan NIK akan diberlakukan bagi warga DKI Jakarta yang tidak tinggal sesuai dengan alamat yang tertera di KTP dan KK mereka.

Baca Juga:  Naik Perahu Karet ke Tengah Laut, Seorang Pemuda Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut

Oleh karena itu, warga diarahkan untuk mengajukan surat pindah ke Disdukcapil Provinsi Jakarta melalui layanan online Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (ALPUKAT Betawi).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2