Kondisi tersebut membuat PI dan sejumlah pekerja lain mencoba melawan setelah melihat seorang pekerja perempuan disiksa. Namun upaya perlawanan itu justru berujung hukuman lebih berat.
“Saya enggak tega dengar jeritan teman. Akhirnya kami berani melawan, dobrak kantor. Tapi malah disetrum dan dimasukkan ke sel lagi,” katanya.
Setelah itu, PI dipindahkan ke penjara di wilayah Siem Reap dan mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi. Ia akhirnya dibebaskan setelah keluarga melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.
Korban kemudian menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke Indonesia menggunakan biaya pribadi sekitar Rp3 juta.
“Saya pulang pakai uang sendiri sekitar Rp3 jutaan. Waktu itu tinggal beberapa hari lagi Lebaran, rasanya campur aduk,” ujarnya.





