Diiming-iming Bekerja di Luar Negeri, Belasan Orang Malah Dijual Ginjalnya

ilustrasi kasus belasan korban TPPO yang dijual ginjalnya
Ilustrasi kasus belasan korban TPPO yang dijual ginjalnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia terbilang cukup mengkhawatirkan. Kabar terbaru, sebanyak 14 orang yang menjadi korban TPPO dilaporkan telah dijual ginjalnya oleh pihak tertentu.

Baca Juga:  Empat Perempuan Korban Perdagangan Orang di Papua Berhasil Dipulangkan ke Sukabumi

Ironisnya, belasan korban TPPO tersebut tak mengira ginjalnya akan dijual. Mereka mengaku awalnya hanya diimingi-imingi untuk bekerja di luar negeri. Namun saat sampai di negara tujuan, mereka justru ditawari kontrak untuk menjual ginjalnya.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa Hari Ini Untuk Kota Bandung

“Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu, (tapi) sampai di sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD di kantornya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:  Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Yayasan, Ini Penjelasan Polisi

Mahfud memastikan, saat ini belasan korban TPPO perdagangan organ berjumlah 14 orang itu masih dirawat di rumah sakit luar negeri. Mereka dirawat dengan fasilitas yang tidak memadai.