WASPADA, DKPP Kota Bandung Mendapatkan Temuan Adanya Hewan Qurban yang Terindikasi PMK

Menjelang Idul Adha 1443 H/2020, Pemkot Bandung melarang semua hewan kurban dari luar daerah masuk ke Kota Bandung, jika tanpa menyertakan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).

“Meski begitu, antibodi ini lama-lama akan menurun terus. Kerugian yang banyak juga dari segi ekonomi. Kalau sapi perah kena PMK, produksi susunya bisa turun 90 persen,” jelas Ermariah.

“Untuk sapi potong, berat badannya juga turun drastis. Belum lagi kalau sampai mati. Tentu peternak akan mengalami kerugian,” lanjutnya.

Untuk menangani kasus PMK yang telah terjadi, Ermariah menuturkan, pihaknya terus melaksanakan proses desinfektan dan pemberian vitamin pada semua hewan.

“Baik yang positif atau negatif. Kita desinfektan badan, kaki, dan kandangnya. Vitamin juga terus kita berikan untuk menjaga imunitas dan nafsu makan hewan,” tuturnya