Waspada! Ini Modus Pengedar Uang Palsu di Tasikmalaya, Sasar Warung Kecil

Ilustrasi barang bukti uang palsu. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

“Yang pasangan suami istri ini, sudah melakukan dua kali transfer melalui BRI Link yang ada di Kecamatan Salawu dan Puspahiang. Nilai transfer rata rata di atas Rp2 juta rupiah,” jelasnya.

Baca Juga:  Keponakan Prabowo Anggap Wagup Jabar Sepelekan Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya

Sedangkan awal terbongkarnya kasus tersebut bermula dari adanya dua orang yang melakukan pengiriman uang melalui BRI Link di Kecamatan Puspahiang.

“Mereka melakukan pengiriman uang sebesar dua juta rupiah. Dari beberapa lembar uang tersebut ada sepuluh lembar dengan pecahan Rp100.000 di antaranya diketahui uang palsu,” bebernya.

Baca Juga:  Ini Bahayanya Jika Berkendara Motor Sambil Menggunakan Headset

Mengetahui hal tersebut pemilik BRI Link langsung melaporkannya ke petugas Polsek Puspahiang. Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Identitas Mayat Perempuan Berdaster di Tasikmalaya, Ternyata...

“Setelah berhasil kami tangkap dan dari keterangan dua orang yang tertangkap tersebut. Lalu berkembang ke pelaku-pelaku lainnya, hingga berjumlah sembilang orang,” ungkapnya.