Waw!!! Polisi Sita Aset Doni Salmanan Sebesar Ini

Tangkap layar Instagram @DoniSalmanan

JABARNEWS | BANDUNG – Sejauh ini aset Doni Salmanan yang disita pihak Kepolisian bertambah menjadi Rp 64 Miliar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan 97 aset milik tersangka penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex Doni Salmanan.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Tuding Sosok Bintang Dua Jebloskan Dirinya ke Penjara, Siapa Dia?

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan nilai dari 97 aset yang disita mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:  Gandeng PPATK, Bareskrim Usut Aliran Dana Salmanan Lewat Keluarga Hingga Influencer

“Total estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih ada Rp64 miliar,” kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  Soal Pemanfaatan Aset dan Barang Milik Daerah, Ini Kata Komisi III DPRD Jawa Barat

Asep lantas merinci jenis aset milik Doni Salmanan yang telah disita penyidik. Dimulai dari uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung serta dua bidang tanah di Soreang.