Wisata Taman Air Gulampok Milik Anggota DPRD Purwakarta Belum Berizin, Begini Tanggapan Komisi I

Obyek Wisata Taman Air Gulampok Purwakarta. (foto: istimewa)

“Saya sebagai anggota dewan sangat menyayangkan ada tempat wisata miliki anggota DPRD Purwakarta tapi tidak berizin,” ujar Nina, Selasa (10/5).

Pada Selasa (10/5) lalu, disebutkan Nina, dirinya berkesempatan melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Purwakarta Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2021

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Nina mengaku mendapati laporan adanya kolam renang yang sedang viral tersebut belum mengantongi izin, namun sudah beroperasi.

Setelah diselidiki, rupanya obyek wisata tersebut milik salah seorang anggota DPRD Purwakarta. Namun Nina tak menyebut detil nama pemilik obyek wisata tersebut. Namun demikian, ia mengaku cukup menyayangkan hal tersebut.

Baca Juga:  Tidak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi Dinilai Sudah Tidak Mementingkan Rakyat

Sebagai wakil rakyat dan anggota dewan yang terhormat, kata Nina, seharusnya pemilik Taman Wisata Gulampok tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Mengenal Desa Sukalaksana Garut Yang Terkenal Dengan Kopi Akar Wanginya

Nina mengungkapkan, belum adanya izin Wisata Taman Air Gulampok tersebut langsung ditegaskan Kepala DPMPTSP Purwakarta, Hariman Budi Anggoro.

“Keterangan dari Kepala DPMPTSP kolam renang tersebut tidak berizin,” tegas Nina. (red)