Wisata Taman Air Gulampok Milik Anggota DPRD Purwakarta Belum Berizin, Begini Tanggapan Komisi I

Obyek Wisata Taman Air Gulampok Purwakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi I DPRD Purwakarta langsung bereaksi menanggapi soal Obyek Wisata Taman Air Gulampok yang disebut belum mengantongi izin.

Padahal obyek wisata yang berlokasi di Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tersebut sudah beroverasi dan viral di media sosial.

Baca Juga:  Bikin Resah Hingga Serang 3 Siswa SMPN Bojong, Monyet Liar Dievakusi Petugas Damkar Purwakarta

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Nina Heltina mengaku sangat menyayangkan adanya obyek wisata yang belum mengantongi izin, namun sudah beroperasi.

Baca Juga:  Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan

Hal tersebut, menurut politisi Partai Gerindra tersebut, jelas-jelas menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apalagi obyek wisata tersebut merupakan milik salah seorang anggota DPRD Purwakarta yang dianggap mengetahui dan paham hukum.

Baca Juga:  Hari Adhyaksa ke-62, Kejari Purwakarta Paparkan Capaian Kinerja dari Januari-Juli 2022

Sebagai wakil rakyat dan anggota dewan yang terhormat, kata Nina, pemilik obyek Wisata Taman Air Gulampok memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.