
Menurut Dani, kenaikan pendapatan ini didapatkan dari hasil penagihan piutang yang dilakukan kepada para wajib pajak daerah. Sejak pandemi dua tahun terakhir, banyak warga yang menunda pembayaran pajak daerah akibat perekonomian yang merosot.
Setelah ekonomi kembali pulih, pihaknya langsung mengoptimalkan penagihan pada mereka yang menunggak. Bahkan, penagihan turut melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai pengacara negara.
“Kami optimalkan piutang pajak, karena selama pandemi dua tahun itu banyak yang menunda pajak dan nilainya besar, maka kami optimalkan penagihan dengan sistem kerja sama sehingga daya tagih lebih kuat lagi,” ucapnya.
Peningkatan pendapatan juga diraih dari pajak katering yang dimaksimalkan. Potensi pajak jasa boga di Kabupaten Bekasi terbilang tinggi.
Sebagai daerah pemilik kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dengan ribuan pabrik yang berdiri, banyak potensi yang direalisasikan dari jasa katering perusahaan.