Daerah

Wujudkan Keadilan Inklusif, Kejari Purwakarta Rangkul Kaum Disabilitas di Evaluasi Akhir Tahun 2024

×

Wujudkan Keadilan Inklusif, Kejari Purwakarta Rangkul Kaum Disabilitas di Evaluasi Akhir Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Para disabilitas tunanetra tampil di aula Kejari Purwakarta dalam acara evaluasi akhir tahun 2024, Senin 30 Desember 2024. (Foto: SinarJabar)
Para disabilitas tunanetra tampil di aula Kejari Purwakarta dalam acara evaluasi akhir tahun 2024, Senin 30 Desember 2024. (Foto: SinarJabar)
Para disabilitas tunanetra tampil di aula Kejari Purwakarta dalam acara evaluasi akhir tahun 2024, Senin 30 Desember 2024. (Foto: SinarJabar)
Para disabilitas tunanetra tampil di aula Kejari Purwakarta dalam acara evaluasi akhir tahun 2024, Senin 30 Desember 2024. (Foto: SinarJabar)

Ia juga mengatakan, capaian bidang Pidsus ini sudah melebihi target yang ada.

Prestasi membanggakan juga ditorehkan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berhasil membantu BPJS Ketenagakerjaan menagih tunggakan iuran lebih dari Rp6 miliar, serta sekitar Rp300 juta untuk BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Pelajar SMP Jadi Pengedar Narkoba, Ada yang Salah dengan Sistem Pendidikan di Purwakarta?

Atas pencapaian ini, Kejari Purwakarta mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Kejari Purwakarta melaksanakan pelelangan terhadap barang bukti yang dirampas untuk negara.

Baca Juga:  Segudang Manfaat Jahe Merah: Dari Batuk Hingga Nyeri Haid

Barang-barang tersebut merupakan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dan memiliki nilai ekonomis.

“Hasilnya dalam bentuk uang itulah yang dimasukkan ke dalam PNBP atau Penderimaan Negara Bukan Pajak,” kata Martha.(red)

Baca Juga:  Putusan Kasus Mamin Ngendap 10 Tahun, PN Purwakarta Bentuk Tim untuk Menelusuri Penyebabnya
Pages ( 4 of 4 ): 123 4