Dua Pimpinan DPRD Purwakarta Datangi Kejaksaan, Ada Apa?

DPRD Purwakarta
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi saat tiba di Kejari Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait dugaan gratifikasi, dua pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk berikan klarifikasi, pada Kamis, 9 Februari 2023.

Dua pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi yang berasal dari fraksi Golkar dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno dari fraksi PDIP.

Baca Juga:  Puluhan Ribu JKN Masyarakat Purwakarta Dicover DBHCHT

Kedua pimpinan DPRD Purwakarta itu datang ke Kejari Purwakarta untuk penuhi undangan terkait dugaan gratifikasi yang terjadi pada aksi boikot saat Rapat Paripurna pada September 2022 lalu.

Baca Juga:  Terseret Arus Muara Cibulan-bulan Karawang, Satu Bocah Tewas Tenggelam, Satunya Lagi Kondisinya Begini

“Ini bukan panggilan yah, tapi ini undangan terkait adanya dugaan gratifikasi. Keterkaitannya itu adanya gratifikasi megenai ketidakhadiran pada Rapat Paripurna tentang APBD Perubahan 2022,” Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi kepada wartawan di Kejari Purwakarta, pada Kamis, 9 Februari 2023.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Lodaya 2024 Berakhir, Kemenag Purwakarta Sampaikan Hal Ini untuk TNI-Polri

Ahmad Sanusi menegaskan, dirinya akan menjawab seluruh pertanyaan dari pihak Kejari Purwakarta terkait dugaan gratifikasi tersebut.