Daerah

Yana Dorong Pelaku UMKM Untuk Masuk e-Katalog, Regulasi Akan Dipermudah

×

Yana Dorong Pelaku UMKM Untuk Masuk e-Katalog, Regulasi Akan Dipermudah

Sebarkan artikel ini
Yana Dorong Pelaku UMKM Untuk Masuk e-Katalog, Regulasi Akan Dipermudah
Yana Dorong Pelaku UMKM Untuk Masuk e-Katalog, Regulasi Akan Dipermudah

“Saat ini kami minta teman-teman di dinas untuk membelanjakan barang dengan komponen lokal serta utamakan belanja lewat e-katalog,” kata Yana.

E-katalog yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Aplikasi ini menyediakan beragam macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) harus dibelanjakan milimal 40 persen untuk Usaha Kecil dan Menengah-nya.

“Arahan Presiden, ke depan produk UMKM dibelanjakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Apalagi pemda dan pemerintah pusat menjadi pembeli terbesar. Ini adalah berita baik bagi daerah supaya UMKM nya tumbuh,” kata mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan