Yana Dorong Pelaku UMKM Untuk Masuk e-Katalog, Regulasi Akan Dipermudah

Yana Dorong Pelaku UMKM Untuk Masuk e-Katalog, Regulasi Akan Dipermudah

Demi melancarkan program e-katalog lokal tersebut, kata Anas, saat ini LKPP telah memangkas dan pempermudah proses bisnis agar UMKM dapat ikut dalam e-katalog tersebut.

“Dulu untuk masuk LKPP agak rumit sekarang kita pangkas semua, dulunya ada delapan proses sekarang tinggal dua proses saja. Sekarang aturan yang memberatkan UMKM telah kita potong,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya mengatakan, perlu adanya regulasi dan sistem yang “clean and clear” dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah.

“Sehingga para kepala dinas tidak bingung dan ragu-ragu dalam melakukan pengadaan barang dan jasa,” kata Bima.

Untuk itu, integrasi berbagai sistem dalam proses pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan. Salah satunya Integrasi antara Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dalam mengawal APBD tahun Anggaran 2022.