Yana Mulyana Janji Pemkot Bakal Kawal Peredaran Obat Sirup Bahaya di Kota Bandung

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mengawal peredaran obat-obat tersebut di seluruh fasilitas kesehatan (faskes),” sambung dia.

Terkait Surat Edaran (SE) yang sudah dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan Bandung berisikan instruksi agar obat-obatan sirup yang masuk dalam daftar bermasalah tidak boleh diresepkan dan harus ditarik dari peredaran.

Baca Juga:  Dipecat Secara Tidak Hormat oleh Mendagri, Begini Respon Yana Mulyana

“Termasuk kita mengawal penarikan obat-obatan yang masuk daftar harus ditarik dari peredaran. Ini salah satu ikhtiar kita mengurangi penambahan kasus ginjal akut di Kota Bandung,” tegas dia mengakhiri. ***

Baca Juga:  Proses Lelang Stadion GBLA Sedang Berjalan, Yana: Tinggal Tunggu Pemenangnya