Dinkes Kota Bandung Minta Seluruh Rumah Sakit Wajib Melaporkan Kasus Gagal Ginjal Akut

Gejala gagal ginjal akut pada anak.
Gejala gagal ginjal akut pada anak. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian meminta semua rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya melaporkan jika ditemukan kasus terbaru gagal ginjal akut atau Akut Progresif Atipikal alias Acure Kidney (AKI).

Baca Juga:  SIM Keliling Karawang Kamis 22 Juni 2023 Ada Disini

“Dinkes Kota Bandung telah mengimbau agar rumah sakit-rumah sakit melaporkan apabila ada temuan kasus baru gagal ginjal di lapangan,” tutur Anhar Hadian, Bandung, Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga:  Buruan Cek, BLT BBM di Kota Bandung Sudah Mulai Disalurkan

Sejauh ini kata Anhar Hadian, Dinkes Kota Bandung telah intens melacak kasus gagal ginjal akut di Kota Bandung. Satu diantaranya di RSHS dan rumah sakit lainnya yang ada di Kota Bandung.

Baca Juga:  Soal UU Cipta Kerja, Sri Mulyani: Menyesuaikan Pembangunan SDM

Dari hasil pelacakan tersebut, ditemukan hanya 1 kasus gagal ginjal pada pasien anak dan sudah dinyatakan sembuh.