JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, dua gerai Holywings yang berada Jalan Pasir Kaliki dan Jalan Karangsari ditutup permanen. Penutupan ini merupakan inisiatif dari pihak pengelola.
Lanjutnya, meski demikian sebelum penutupan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pengelola Holywings di Kota Bandung. Pertemuan ini terkait dengan izin penjualan minuman beralkohol.
“Begitu ketemu, akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka tutup tempat usaha Holywings,” katanya, Selasa (28/6/2022).
Yana menyebutkan, dua gerai Holywings di Kota Bandung tidak ikut mempromosikan minuman gratis bagi masyarakat yang bernama Muhammad dan Maria. Akan tetapi, hal itu tentu saja memiliki dampaknya.
“Meskipun dia enggak ada promo itu di Kota Bandung, tapi kan dampaknya ada,” katanya.