Sebelumnya, Kepala SMPN 16 Bandung mengundang orang tua siswa untuk menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar yang digelar oleh salah-satu partai politik.
“Tentunya kami menyesalkan ada program Indonesia Pintar ini parpol melakukan satu kegiatan yang melibatkan ASN karena dia kepala sekolah SMPN 16,” ucapnya.
“Dan kami menyesalkan tempatnya harus dikantor parpol itu seolah-olah itu kegiatan atau bantuan program dari parpol,” tambahnya.
Yana Mulyana menyatakan, dugaan pelanggaran tersebut akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan.
“Ini sedang berproses, udah dimintai keterangan, membuat surat pernyataan,” tandasnya. (Red)