DPRD Jabar

Bansos Jadi Modal Judi Online, DPRD Jabar Desak 49 Ribu Penerima Bantuan Dicoret

×

Bansos Jadi Modal Judi Online, DPRD Jabar Desak 49 Ribu Penerima Bantuan Dicoret

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, meminta penghentian bansos bagi penerima yang terindikasi bermain judi online.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan (Foto: Net)

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan 49.431 penerima bansos di Jawa Barat diduga bermain judi online. Total transaksi yang tercatat mencapai Rp199 miliar.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Jawa Barat Pantau Pelatihan Teknis Petani dalam Atasi Masalah Hama

“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf seusai bertemu Ketua PPATK di Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:  Terjerat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Mantan Bupati Bandung Barat Dinyatakan Bebas Bersyarat

Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penerima bansos terlibat judi online terbanyak, yakni 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar.

Baca Juga:  120 Anggota DPRD Jawa Barat Tuntas Lapor LHKPN 2025, Capai Kepatuhan 100 Persen

Posisi kedua ditempati Kota Surabaya dengan 1.816 orang (Rp9 miliar) dan ketiga Jakarta Pusat dengan 1.754 orang (Rp9 miliar).(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3