DPRD Jabar

Bansos Jadi Modal Judi Online, DPRD Jabar Desak 49 Ribu Penerima Bantuan Dicoret

×

Bansos Jadi Modal Judi Online, DPRD Jabar Desak 49 Ribu Penerima Bantuan Dicoret

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, meminta penghentian bansos bagi penerima yang terindikasi bermain judi online.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan (Foto: Net)

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan 49.431 penerima bansos di Jawa Barat diduga bermain judi online. Total transaksi yang tercatat mencapai Rp199 miliar.

Baca Juga:  Mamin, Listrik hingga Perjalanan Dinas Terdampak Efisiensi Anggaran, Sekretariat DPRD Jabar Beberkan Ini

“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf seusai bertemu Ketua PPATK di Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:  Kecanduan Judi Online, Guru PPPK Cianjur Tega Rampok dan Aniaya Bibi Kandung

Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penerima bansos terlibat judi online terbanyak, yakni 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar.

Baca Juga:  Ida Wahida Hidayati Diapresiasi DPRD Provinsi DKI Jakarta

Posisi kedua ditempati Kota Surabaya dengan 1.816 orang (Rp9 miliar) dan ketiga Jakarta Pusat dengan 1.754 orang (Rp9 miliar).(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3