DPRD Jabar: Anggaran OPOP Sangat Rendah, Baru 54% Tersalurkan

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jabar, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan bahwa sampai bulan Oktober data menunjukkan serapan anggaran untuk One Pesantren One Produk (OPOP) baru 54% yang bisa dibilang sangat rendah. Menurutnya pada akhir Desember hanya sampai 70% maksimal.

“Nah, OPOP itu salah satu buktinya, sebagai salah satu contoh yang kita angkat bahwa ini satu program yang ditahun 2019 itu tidak akan diserap dengan baik, karena sampai bulan Oktober itu baru 30% bayangkan rata-rata 50% ini baru 30%,” kata Yunandar saat dihubungi, Minggu (17/11/2019).

Yunandar menyebut, ada sesuatu yang secara mekanisme atau teknis tidak tepat atau bahkan salah. Pasalnya, saat pihaknya bicara secara kualitas tujuan program adalah bagaimana meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan pesantren.

Baca Juga:  Soal Revitalisasi Situ Jatijajar Depok, DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah

“Tetapi ternyata yang diselenggarakan adalah kegiatan perlombaan antar pesantren untuk menciptakan sebuah prodak. Padahal, pertama pesantren itu sudah punya prodak, mereka itu adalah satu lembaga pendidikan prodaknya, sedangkan sistem pendidikan dan sumber daya manusia lulusan pesantren itu merupakam produk-produk mereka,” ucapnya.

Dia menuturkan, bahwa upaya untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan pesantrennya tidak kenal bagaimana sebuah perlombaan bisa membuat pesantren bisa lebih baik begitu dalam segi kemandirian dan kesejahteraan, sehingga pihaknya mengusulkan untuk pesantren judulnya boleh tetap one pesantren one product tetapi bentuknya adalah hibah program.

“Jadi kita kasih saja bantuan hibah ke pesantren-pesantren terserah mereka mau menggunakan itu untuk apa tetapi mereka harus menunjukan adanya peningkatan upaya peningkatan. Misalnya tadinya punya santri itu 100 setelah dibantu program hibah menjadi 200 misalnya atau tadinya santrinya itu kualitas nya A kemudian setelah di kasih hibah jadi AA misalnya begitu,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ingin Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Bisa Tingkatkan Indeks Kebahagiaan Masyarakat

Bantuan program yang diserahkan ke pesantren, lanjutnya, jangan dipaksakan untuk ikut berlomba karena setiap pesantren, menurutnya punya visi dan misi sendiri ketika di didik menjadi sebuah lembaga pendidikan dan sudah pasti peranannya sangat penting untuk Jawa Barat.

“Makannya ketika kami katakan disana Dinas KUK itu tidak pas berurusan dengan pesantren karena tupoksinya dinas KUK itu dengan koperasi, dan usaha kecil pesantren tidak masuk kedua kategori itu bahkan ketika mereka punya usaha pun belum tentu usaha kecil ketika mereka punya koperasi pun belum tentu koperasi yang memang untuk level provinsi begitukan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Ketegasan Soal Penutupan PPDB dan Dorong Political Will untuk Sekolah Swasta

Yunandar menyarankan Program OPOP untuk dipindah atau dialihkan kepengurusannya bukan di Dinas KUK, melainkan dijadikan dana hibah.

“Kami merekomendasi program OPOP dipindahkan programnya bukan di Dinas KUK tapi jadikan hibah program sehingga pesantren bisa mengelola itu secara mandiri tentu saja dengan kategori kalau dulu kita punya program misalnya one class baru RKB misalnya itukan hibah program jadi dikasih plafon misalnya setiap sekolah itu 200 juta nilainya,” pungkasnya. (RNU)