DPRD JabarJurnal Desa

DPRD Jabar: Karakteristik Masyarakat Jadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

×

DPRD Jabar: Karakteristik Masyarakat Jadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat kunjungan kerja ke Kantor Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa, Selasa (20/2/2024). (Foto: Istimewa).
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat kunjungan kerja ke Kantor Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa, Selasa (20/2/2024). (Foto: Istimewa).

Terlebih, Sadara menambahkan, di wilayah Kabupaten Bekasi ini ada tujuh kawasan industri yang berada di 179 wilayah desa.

Di singgung soal partisipasi kawasan industri dalam mengakomodir masyarakat, perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut harus mampu menyerap masyarakat sekitar sebanyak 30 persen dari masing-masing jumlah penduduk di tiap-tiap desa.

Baca Juga:  Sejumlah Isu Kertajati dan Cisumdawu Menuyeruak, DPRD Jabar Soroti Hal Ini

Namun hal itu tidak didapatkan dengan mudah. Pasalnya, karakteristik masyarakat desa yang mayoritasnya sebagai penggarap lahan pertanian harus menyesuaikan dengan kawasan industri dan memiliki keterampilan khusus.

Baca Juga:  Respon Ridwan Kamil Dinilai Lambat, DPRD Jabar Sesalkan Pembatalan Ribuan Calon Siswa saat PPDB 2023

Hal ini menjadi salah satu kendala yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat bagaimana menyiapkan masyarakat desa yang dapat memiliki daya saing.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Segera Bahas Nama Bakal Calon Pj Gubernur Jabar, Ini Sarannya

“Sehingga masyarakat yang ingin bekerja di kawasan industri itu harus mampu menyetarakan kemampuan dan memenuhi persyaratan perusahaan agar dapat diakomodir dengan baik,” ucap Sadar.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3