DPRD Jabar Minta Kaji Ulang Perihal DOB

JABAR NEWS | BANDUNG – Rencana pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) dinilai bukan perkara mudah. Diperlukan kajian menyeluruh dan pertimbangan yang matang karena rencana tersebut akan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi V Yomanius Untung mengatakan, sebagai komisi yang menaungi bidang kesejahteraan, pihaknya tidak mempersoalkan wacana pemekaran wilayah, termasuk rencana pembentukan KBT.

“Namun, saya berharap, pihak-pihak terkait kembali mempertimbangkannya lebih matang,” kata Untung.

Terlebih, lanjut Untung, pemerintah hingga kini masih menghentikan sementara (moratorium) pemekaran wilayah. Untung menyatakan, baik usulan maupun moratorium tidak bisa disalahkan.

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Paling Tinggi, Ini Kata Anggota DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

“Moratorium itu kebijakan, sementara usulan pemekaran wilayah proses perencanaan, tidak ada yang salah. Manakala moratorium itu dicabut, maka proses bisa dilanjutkan. Namun, memang perlu pertimbangan matang,” paparnya.

Lebih jauh Untung mengatakan, pada hakekatnya, pemekaran wilayah bertujuan untuk percepatan kesejahteraan. Tiga hal kesejahteraan yang

harus dicapai dari pemekaran wilayah itu, yakni kesejahteraan bidang pendidikan, ekonomi, dan keadilan dalam bidang pelayanan.

“Namun, saya pun tak menapikan jika pemekaran wilayah pun memang berkaitan dengan bagi-bagi kekuasaan,” sebut Untung.

Untung pun menyinggung dampak rencana pembentukan KBT tersebut, terutama dampak yang akan dirasakan Kabupaten Bandung sebagai kabupaten induk.

Baca Juga:  Pengalihan Penerbangan ke Bandara Kertajati Disambut Baik DPRD Jabar

Terlebih, kata Untung, wilayah timur Kabupaten Bandung itu jadi sumber terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung.

“Jadi harus dipertimbangkan lebih matang lagi. Jika berdampak buruk bagi kabupaten induk, (pemekaran wilayah) buat apa?,” tutur Untung.

Disinggung pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang telah merekomendasikan dan merestui pembentukan KBT, Untung menerangkan, DPD bukanlah lembaga yang memberikan keputusan final karena rekomendasi DPD hanyalah bagian dari proses.

“Keputusan itu tetap berada di tangan pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar Kusmayadi mengatakan, Pemprov Jabar posisinya menunggu keputusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri terkait pencabutan moratorium pemekaran wilayah. Sehingga, pihaknya belum bisa berbuat banyak.

Baca Juga:  Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2021, DPRD Jabar Ingin Lindungi Harkat dan Martabat PMI Asal Jawa Barat

“Kemendagri yang akan melakukan evaluasi, kita tunggu saja hasilnya dari Kemendagri,” ujarnya.

Kusmayadi pun mengatakan, rencana pembentukan KBT harus dipertimbangkan dari berbagai faktor, khususnya potensi yang dimiliki wilayah yang akan dimekarkan.

“Jadi bukan hanya dari luasnya saja, harus dilihat juga potensinya, PAD-nya, tekor gak? Macam-macam faktor harus dipertimbangkan,” tandasnya.

Jabar News | Berita Jawa Barat