DPRD Minta Pemprov Jabar Tegas dalam Penegakan Aturan

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam menyusun suatu Peraturan Daerah (Perda), kunci utama keberhasilannya bukan dari proses penyusunan perda tersebut, melainkan dalam penegakan aturan.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira dalam acara rapat kerja Tentang Pembahasan Raperda Kepariwisataan Jawa Barat dengan Disparbud Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pelaku usaha bidang Pariwisata Jawa Barat.

Menurut Yunandar, salah satu yang dipelajari dari para pelaku usaha wisata, dasar utamanya adalah dalam penegakkan aturan perda.

Kemudian yang tidak kalah penting terdapat pada sektor pembinaan sumber daya manusia untuk bagaimana meramunya menjadi sebuah kesatuan dalam melaksanakan perda yang akan dijalankan.

Dengan begitu, dapat memberikan insentif bukan hanya pada para pelaku usahanya tetapi juga kepada pemerintah daerah, kabupaten kota hingga pemerintah desa.