Dua Bulan Jelang Akhir Jabatan Ridwan Kamil, DPRD Jabar Masih Belum Usulkan Nama Pj

Bedi Budiman
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Tidak meski putra Jawa Barat. yang pasti bagi kami putra Indonesia gak melihat asal Daerah, Tapi memenuhi syarat. Pj Mau datang dari unsur manapun tentu saja kami terima,” ucapnya.

Baca Juga:  Disambutan HJKB, Ketua DPRD Ucapkan Duka Untuk Haringga

Lebih lanjut, kata Bedi sebelum diserahkan ke Kemendagri, DPRD Jabar akan menyeleksi Pj usulan dari para fraksi. Menurut Bedi syarat penjabat gubernur adalah eselon satu.

Baca Juga:  Reses di Desa Ciheulang, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Banyak Menerima Aspirasi di Sektor Pertanian

Dia mengatakan batas akhir pengusulan nama Pj kepada Kemendagri itu berdasarkan peraturan undang-undang adalah satu bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur.

“Mekanisme pj Gubernur. Depdagri akan melayangkan surat pemberitahuan habisnya masa jabatan Gubernur kemudian, DPRD akan menyikapi untuk mengusulkan 3 nama,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Tak Disangka, Wakil Ketua DPRD Bali Jadi Bandar Besar Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News