Dalam pertemuan tadi disinggung soal pajak hotel di masing-masing daerah. Kemudian, Dana Bagi Hasil alias DBH yang keduanya mengalami perubahan setelah adanya UU HKPD ini.
Selain itu, dibahas pula soal kegiatan di DPRD Jawa Barat, APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Begitu sebaliknya, Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan pun menjelaskan hal serupa.
“Jadi ya, intinya kita sharing informasi masing-masing daerah. Terutamanya soal kerja-kerja DPRD, apa saja yang sudah dilakukan dan belum dilakukan,” tegas dia.
Disamping itu, dalam pertemuan pun disinggung soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun porsinya hanya sedikit, karena dalam pertemuan lebih fokus pada kerja-kerja DPRD masing-masing daerah.
Setelah pertemuan dua fraksi PAN ini tambahnya, diharapkan bisa memperkuat silaturahmi antara DPRD Jawa Barat dengan Sulawesi Selatan. Khususnya antar Fraksi PAN DPRD Jawa Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan.