Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015, Ini Harapan Anggota DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melaksanakan program penyebarluasan. (Foto: istimewa)

Dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup tersebut kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, pihaknya menyosialisasikan point penting dalam Perda tersebut salah satunya; terkait peran masyarakat dan dunia usaha dalam mengelola lingkungan hidup.

Baca Juga:  341 Perusahaan di Jabar Tak Bayar THR, Buruh Anggap Penindakan Pemprov Lemah

“Masyarakat bisa berperan dengan turut berkontribusi terhadap pengelolaan lingkungan hidup, pengawasan sosial, memberikan saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan atau menyampaikan informasi atau laporan,” kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. (red)

Baca Juga:  Soal Pemanfaatan Aset dan Barang Milik Daerah, Ini Kata Komisi III DPRD Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News