DPRD Jabar

DPRD Jabar Minta Polisi Tindak Judi Online dan Togel

×

DPRD Jabar Minta Polisi Tindak Judi Online dan Togel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi slot. (Foto: BBC).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pihak kepolisian untuk menindak judi online dan togel.

Anggota DPRD Jabar Kusnadi mengatakan bahwa saat ini marak permainan judi online dan togel di masyarakat.

Baca Juga:  Pelantikan Pimpinan DPRD Jabar, Bey Machmudin: Fokus Kita Adalah Pembangunan Berkelanjutan

Untuk diketahui, judi online dan togel saat ini ramai dibincangkan masyarakat terutama di media sosial. Netizen juga meminta aparat untuk menindaknya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar: Program Prioritas Harus Diaplikasikan

“Pada intinya tidak setuju dengan adanya judi online dan togel marak kembali khususnya di Jawa Barat ini. Aparat kepolisian yang punya hak untuk menindak itu,” kata Kusnadi, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga:  DPRD Jabar: Perbaikan Rutilahu Masih Jadi Primadona di Masyarakat

Dia menjelaskan, judi online dan togel itu sudah jelas dilarang oleh pemerintah begitupun dari sisi agama khususnya Islam dengan hukumnya haram.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2