JABARNEWS | DEPOK – Melihat tahun sebelumnya pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terdapat beberapa kekurangan, DPRD Jabar menilai perlu adanya perbaikan terutama dari pelaksana teknis yaitu sekolah yang harus menginventarisir masalah.
Hal tersebut perlu dilakukan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat dalam hal ini adalah orang tua siswa.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Dadan Hidayatullah menilai jika pihak sekolah atau pelaksana teknis juga harus ikut mengevaluasi dan belajar dari pengalaman sebelumnya atas masalah yang terjadi pada PPDB tahun sebelumnya.
“Pelaksana teknis (Sekolah) harus mau mengevaluasi diri apabila terdapat kekurangan-kekurangan pada saat pelaksanaannya dan mau belajar menginventarisir masalah (belanja masalah) maka saat PPDB di tahun 2021 ekspektasi masyarakat (orang tua siswa) dapat mendekati yang diharapkan sesuai regulasi yang ada,” kata Dadan saat rapat kerja bersama KCD Pendidikan III Jabar, Kamis (20/5/2021)
Dia menjelaskan, supaya pelaksana teknis PPDB Mau mengevaluasi diri mengenai kekurangan-kekurangan pada saat pelaksanaan PPDB sebelumnya.
“Dengan menginventarisir masalah, sehingga adanya upaya jika pada saat PPDB sekarang tahun 2021 ekspektasi masyarakat (orang tua siswa) dapat mendekati yang diharapkan sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.
“Baik jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi,” tutupnya. (Red)