JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Omnibus Law Cipta Kerja.
Wakil Bapemperda DPRD Jabar Kusnadi mengatakan, setelah pembahasan di internal Bapemperda, sepakat untuk melanjutkannya pembahasanya, sambil menunggu perkembangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, lanjut dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengusulkan pembentukan pansus (Pansus) mengenai Raperda Omnibus Law ini.
“Bisa dilanjutkan kita tetap akan usulan supaya untuk dibentuk pansus. Mudah-mudahan Minggu depan bisa dibahas dalam rapat paripurna di DPRD Jabar,” kata Kusnadi di Bandung, Rabu (8/9/2021).
Dia menjelaskan, Raperda Omnibus Law merupakan 6 dari usulan Pemprov Jabar, diantaranya adalah mengenai RT RW, Omnibuslaw, PT. Tirta Gemah Ripah dan penyertaan modal, serta PT. Migas Hulu Jabar dan Penyertaan Modal.
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, Raperda Omnibus Law sebetulnya masih ada kekurangan data-data sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti.
Hal tersebut dikarenakan Raperda tersebut saat ini masih dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Raperda Omnibus Law ini memang salah satunya masih dibahas di MK.Keduanya naskah akademis juga belum selesai. Karena harus ada 46 Perda yang harus disatukan dan dikaji ulang,” tandasnya. (Red)