Soal SPAM Pedesaan, DPRD Jabar: Penting untuk Kebutuhan Masyarakat

JABARNEWS | SUMEDANG – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pedesaan merupakan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang sedang digalangkan oleh Pemerintah Pusat dan diteruskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Kota.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Mochamad Ichsan mengatakan bahwa program SPAM Pedesaan ini dilaksanakan atas dasar kesulitan masyarakat khususnya yang tinggal di plosok dalam memperoleh air minum yang bersih.

“SPAM Pedesaan ini dilaksanakan atas dasar kesulitan masyarakat yang tinggal di daerah plosok dalam memperoleh Air Minum yang bersih,” katanya usai meninjau SPAM Air di Desa Nagarawangi, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga:  IKWI Kota Bandung Ikut Tutorial Cara Tetap Tampil Glowing Saat Pandemi

Baca Juga: Dua Orang Pencuri Puluhan Ekor Bebek di Garut Ditangkap, Satu Pelaku di Bawah Umur

Menurutnya, bantuan ini lebih mengutamakan kepada pendistribusian air ke masyarakat dimana sebelumnya masyarakat melakukan pengambilan secara mandiri melalui selang-selang kecil dari sumber mata air sehingga air yang tertampung di setiap rumah tidak merata.

“Setelah adanya instalasi Water meter pendistribusian di wilayah ini lebih berkeadilan dan merata ke setiap rumah,” ujarnya.

Baca Juga:  Video: Keramik Dari Desa Anjun Plered Yang Diminati Di Mancanegara

“Jadi setiap rumah itu mendapatkan akses air kurang lebih perkubiknya itu 1500, sedangkan rata-rata penggunaan air di wilayah ini sektira 10 kubik perbulan, sehingga masyarakat mengeluarkan biaya untuk pembelian air itu 15000,” lanjutnya.

Baca Juga: Kota Bandung dan Cimahi Sepakat Kolaborasi Tangani Masalah di Wilayah Perbatasan

Menurut informasi yang diberikan oleh Disperkim bahwa sudah ada 100 unit water meter yang terpasang di wilayah Desa Nagarawangi.

Baca Juga:  Pelajar SDN Cisaat Dapatkan Wasbang dari Prajurit TNI

“Sudah ada 100 unit water meter yang terpasang di wilayah ini untuk mengcover 2 RW sedangkan di Desa ini sendiri jumlah RWnya ada 7 sehingga masih membutuhkan water meter untuk 5 RW lagi,” ucap Anggota F-PKS DPRD Provinsi Jabar.

Dirinya juga menyebut jika program pendampingan Pamsimas ini akan berakhir di tahun 2021, sehingga kami akan mendorong kepada pihak terkait untuk bisa mengadakan lagi program seperti ini guna mencegah peningkatan angka stunting di Jabar. (Red)