Duh, Regulasi Jadi Permasalahan Pelaksanaan Sekolah Terbuka di Kota Depok

JABARNEWS | DEPOK – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan banyak permasalahan dari pelaksanaan proses belajar mengajar lewat SMA terbuka di Kota Depok. Dalam hal ini SMAN 5 Kota Depok merupakan induk dari sekolah terbuka tersebut.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan, banyak kendala yang ditemukan dalam tata cara pelaksanaan pendidikan terbuka, terlebih dari sisi regulasi yang harus ditingkatkan.

“Harus ada harmonisasi dari peraturan-peraturan, karena karakter pendidikan terbuka dengan pendidikan formal harus ada hal yang perlu ditingkatkan,” kata Abdul Hadi Wijaya di Kota Depok, Kamis 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Habis Polisi Smackdown Mahasiswa, Kini Giliran Polantas Hajar Warga hingga Terkapar

Baca Juga:  Keren! Produk UMKM Asal Purwakarta Akan Mejeng di Event Internasional

Baca Juga: BNNK Karawang Amankan 2 Karung Ganja, Pemiliknya Kabur Saat Penggerebekan

Baca Juga: Rentenir Sulitkan Masyarakat, Ini Solusi Bupati Bandung Buat Atasi Masalah Permodalan

Abdul Hadi Wijaya menyebut, dalam pelaksanaan sekolah terbuka ini, kini tercatat sudah 1.400 lebih siswa yang mengikutinya.

Baca Juga: Mantap! Jadi Juara Umum PON 2021 di Papua, Jabar Ciptakan Rekor Ini

Baca Juga: Viral! Warga Sindangbarang Terima KTP Palsu, Ini Kata Disdukcapil Cianjur

Namun demikian, lanjut Abdul Hadi Wijaya, seluruh siswa tersebut tidak merata dan mayoritas di sekolah induk saja yaitu SMAN 5 Kota Depok.

“Terbukti bahwa sekolah terbuka ini sudah terdaftar 1.400 lebih siswanya dan berlangsung pendidikannya dan malah lebih banyak dari sekolah induknya,” sebutnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo: Tampaknya Hari Ini Kamu Dianugerahi Keberuntungan Finansial

Menurut Abdul Hadi Wijaya, hal itu bisa menjadi dasar agar jumlah siswa tersebut dapat merata di sekolah-sekolah yang melaksanakan pendidikan terbuka agar angka serapannya dapat lebih tinggi.

“Jadi ini ada suatu langkah, kalau ini bisa dirangcangkan sebuah format yang bagus dan kemudian direplikasi dan dimodifikasi, maka sesungguhnya angka angka serapan untuk penddidikan bisa lebih tinggi,” lanjutnya.

Baca Juga: Dibangun di Jalur Sibuk, Proyek Kereta Cepat Jadi Ajang Transfer Teknologi Konstruksi

Baca Juga: Bahas Monev Dana Desa, Gus Menteri Tekankan Proteksi Data oleh Kemendes PDTT

Baca Juga:  Inilah Perilaku Aneh dan Unik Binatang di Dunia

Baca Juga: Waspada! 19 Kecamatan di Kota Bandung Berpotensi Tinggi Terdampak Bencana Gempa

Abdul Hadi Wijaya menambahkan, pihaknya akan mengupayakan perbaikan dalam segi regulasi pendidikan terbuka itu dengan mempertemukan para stakeholder terkait untuk membahas solusi untuk keberlangsungan pendidikan terbuka yang baik.

Baca Juga: Laga Persib Lawan Bhayangkara FC di Gelar Malam, Robert Alberts: Tak Masalah

Baca Juga: Beckham Berharap Persib Bisa kembali ke Jalur Kemenangan

“Komisi V akan berkomunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini gubernur dan bisa membawanya kepada pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan, mohon doanya semoga ada perbaikan dan kebaikan,” tutupnya. (Red)