Masyarakat di Kabupaten Bogor Ngadu ke DPRD Jabar Terkait Sulitnya Dapat Bantuan Sosial

JABARNEWS | BOGOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan VI (Kabupaten Bogor) Achmad Ru’yat menerima laporan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan program bantuan sosial ruang kelas baru (RKB) dan kesulitan mengakses Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Achmad Ru’yat mengatakan secara kongkrit SIPD dibuat untuk terciptanya akuntabilitas, transparansi serta mengikuti perkembangan di era digital saat ini.

“Yang harus jadi solusi ialah, SIPD ini harus dijelaskan secara detil teknis pelaksanaannya kepada seluruh masyarakat agar aplikasi SIPD ini dikuasai masyarakat dan ini terpantau pengawasannya,” kata Achmad Ru’yat saat kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 yang bertempat di Aula Warso Farm, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu 1 November 2021.

Baca Juga:  Youtuber Ini Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca Juga: Tak Perlu Ribet, Begini Cara Mudah Buat SKCK Online dalam Hitungan Menit

Baca Juga: Ridwan Kamil Pamerkan Lukisannya Selama Pandemi Covid-19 di Yogyakarta

Baca Juga:  Dua Pengurus Pesantren di Bogor Lecehkan Tiga Santri, Waspadai Modusnya

Kemudian, melalui SIPD ini diyakini dapat mempermudah masyarakat dalam proses pengajuan aspirasi dari masyarakat yang bisa lebih transparan dan akuntabel.

“Ini suatu proses yang secara bertahap, mudah-mudahan seiring dengan berjalannya waktu hal ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Viral! Siswi SD di Karawang Meninggal Dunia Usai Turun Tangga Dua Lantai

Baca Juga:  Kemenag Ambil Sikap Ini dari Buntut Oknum Guru Herry Wirawan Cabuli Santrinya Hingga Hamil

Baca Juga: Ratusan Kepala Sekolah di Bandung Dites Tulis Al Quran, Oded M Danial Beri Penjelasan

Achmad Ru’yat berharap, kedepan harus ada tim teknis yang familiar dengan dunia digital.

Hal tersebut, lanjut dia, dapat membantu dalam proses pengajuan yang menjadi kebutuhan di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat terkontrol dengan baik.***