Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022, Ini Isinya

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin (19/9/2022). (Foto: Istimewa).

“Semoga segera disepakati paling telat akhir September ini sesuai ketentuan berlaku,” tuturnya.

Sebelum diputuskan menjadi Peraturan Daerah, Nota Pengantar akan dibahas terlebih dulu oleh semua fraksi DPRD Jabar dalam waktu dekat. (Red)

Baca Juga:  Air Jadi Sumber Kehidupan, DPRD Jabar Ingatkan Masyarakat Harus Peduli dengan Alam