DPRD Jabar

Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022, Ini Isinya

×

Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022, Ini Isinya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin (19/9/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 naik 1,78 persen. Semula Rp31,54 triliun menjadi Rp32,10 triliun atau bertambah Rp559,89 miliar.

Demikian disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin (19/9/2022).

Baca Juga:  Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024

“Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp559,89 miliar atau naik 1,78 persen” kata Ridwan Kamil.

Kemudian, seiring dengan kenaikan penerimaan daerah, maka belanja daerah pada APBD Perubahan 2022 pun turut naik 7,79 persen. Semula dianggarkan sebesar Rp31,5 triliun menjadi Rp33,98 triliun.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung Penyegaran Direksi Bank BJB

Dengan demikian, terdapat selisih kurang antara perubahan pendapatan daerah dengan belanja daerah yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutupi dengan pembiayaan netto.

Baca Juga:  Ombudsman Lakukan OTT di SMKN 5 Bandung, Ada Permintaan Uang Sumbangan dan Pramuka
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan