Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu 2024

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin S.Sos., M.A.P. memimpin pembacaan dan penandatangan pakta integritas netralitas ASN di Pemilu 2024, Bandung, Senin (22/5/2023) (Humas DPRD Jawa Barat).

Kedua, menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Berharap Pers Cegah Hoaks

“Ikrar pakta integritas netralitas ASN yang baru saja dilakukan Sekretariat DPRD Jawa Barat ini adalah tanggung jawab kita untuk turut mensukseskan pesta demokrasi di 2024 nanti. Empat (4) poin penting dalam ikrar tersebut harus diimplementasikan ASN, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat,” kata dia.

Baca Juga:  Resesi Ekonomi 2023, DPRD Jabar Ingatkan Pemprov Lebih Hari-hati Ambil Kebijakan

Pakta integritas netralitas ASN ini tambah Iman Tohidin, berlaku tidak hanya untuk ASN tetapi non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat. ASN dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat diimbau menjaga netralitasnya saat Pemilu 2024.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Masyarakat Harus Siap Beralih ke TV Digital

“Ikrar pakta integritas netralitas ASN harus dilaksanakan dengan penuh integritas, dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN (termasuk non ASN) yang bermartabat, beretika, dan berdemokrasi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tambahnya. (Red)