Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Mengingatkan Soal Hak Anak

Anggota DPRD Jawa Barat asal PAN Thoriqoh Nasrullah Fitriyah */Fraksi PAN/

JABARNEWS | BANDUNG – Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Amanat Nasional PAN belum lama ini mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Iya sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak kemarin itu hanya di satu titik (di Rumah Makan Pohon Mangga Jalan Bojong Kukun, Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung). Sosialisasi kemarin diikuti kurang lebih 30 orang. Khusus kemarin, saya hanya sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak,” tutur, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, Bandung, Senin, 12 Desember 2022.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemprov Jabar Tegas dalam Penegakan Aturan

Dalam sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak tersebut, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah mengingatkan soal hak-hak anak.

Hak anak yakni, hak asasi manusia yang wajib dijamin,dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat,negara, pemerintah dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Berkat Inisiasi Koalisi Indonesia Bersatu, Elektabilitas PAN Kembali Menguat

Hak anak yang tertulis dalam Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak tersebut kata politisi Partai Amanat Nasional, diatur dalam Bab III Pasal 6.

Baca Juga:  DPRD Jabar Apresiasi Peluncuran Layanan Sipolin