TNI Polri Tak Bisa Jadi Pj Gubernur Jabar? DPRD Jabar Beberkan Syaratnya

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari. (Foto: Rian/JabarNews).

Lebih lanjut, Ineu menerangkan bahwa DPRD Jabar diberi waktu sampai tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan tiga nama.

“Karena ketika tanggal lima tidak ada kekosongan, begitu pak gubernur selesai, ada Pj yang melanjutkan tugas,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ini Catatan DPRD Jabar Atas APBD 2024, Simak Poinnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News